Sektor-Sektor Produksi


Pada halaman ini akan dibahas mengenai Sektor-Sektor Produksi. Semua informasi ini kami rangkum dari berbagai sumber. Semoga memberikan faedah bagi kita semua.


Kegiatan produksi dapat berlangsung di beberapa sektor. Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) sektor adalah lingkungan suatu usaha. Sehingga, sektor produksi dapat diartikan sebagai lingkungan usaha produksi. Ada beberapa sektor dalam melakukan kegiatan produksi, yaitu sebagai berikut.

Sektor-Sektor Produksi
Ada 7 sektor produksi, yaitu sebagai berikut :

1.Produksi Sektor Primer
Kegiatan produksi pada sektor ini adalah melakukan pengolahan (eksplorasi) sumber daya alam, seperti kegiatan pertanian, pertambangan, perikanan, perkebunan, dan lain sebagainya.

2.Produksi Sektor Sekunder
Kegiatan produksi yang dilakukan pada sektor ini adalah mengolah hasil dari sektor primer menjadi barang-barang yang siap untuk dipakai, seperti kegiatan pabrik susu dan penerbitan buku.

3.Produksi Sektor Tersier
Kegiatan produksi yang dilakukan pada sektor ini adalah menyediakan jasa, seperti kegiatan perbankan, pendidikan yang dilakukan oleh guru, kegiatan salon kecantikan, dan kegiatan perancangan interior rumah.

4.Produksi Sektor Publik
Logo PT. Kereta Api Indonesia (PT.KAI)
Kegiatan produksi yang dilakukan pada sektor ini adalah kegiatan produksi yang dimiliki oleh negara atau pemerintah, dan biasanya untuk kepentingan umum, seperti kegiatan PT. PLN Persero, kegiatan PT. Pos Indonesia, dan kegiatan PT. Kereta Api Indonesia.

5.Produksi Sektor Swasta

Logo Media Indonesia
Kegiatan produksi yang dilakukan pada sektor ini adalah kegiatan produksi yang dimiliki oleh swasta baik perseorangan atau kelompok tertentu yang bukan pemerintah. Seperti kegiatan yang dilakukan oleh Astra Grup, BCA Grup, dan Media Indonesia.

6.Produksi Sektor Konsumsi
Kegiatan produksi yang dilakukan pada sektor ini adalah kegiatan produksi yang menghasilkan barang dan/atau jasa yang langsung dapat memenuhi kebutuhan manusia. Misalnya : percetakan majalah, katering, pembuatan KTP, praktik dokter, dan kegiatan penasihat hukum (pengacara).

7.Produksi Sektor Investasi
Kegiatan produksi yang dilakukan pada sektor ini adalah kegiatan produksi yang menghasilkan barang dan/atau jasa yang dibutuhkan oleh produksi sektor konsumsi. Misalnya kegiatan pabrik mesin cetak (mesin cetak dibutuhkan oleh percetakan), pabrik mesin tenun (mesin tenun dibutuhkan oleh perusahaan garmen), dan pabrik traktor (traktor dibutuhkan oleh petani untuk mengolah sawah).

Nah, itu tadi penjelasan mengenai Sektor-Sektor Produksi. Semoga dengan adanya artikel ini dapat memberi informasi tambahan kepada pembaca mengenai produksi. Terima kasih telah berkunjung ke blog ini, dan jangan lupa nantikan artikel kami yang menarik dan bermanfaat selanjutnya 😀

Referensi : 
1.Suyanto dan Nurhadi. 2007. IPS EKONOMI SMP Jilid 1 Untuk Kelas VII. Jakarta: Erlangga
2.http://kbbi.web.id/sektor
Dalam:

Share:


Anda Juga Bisa Baca

Tidak ada komentar:

Posting Komentar