Rumusan Pancasila Menurut Mr. Mohammad Yamin, Mr. Soepomo, dan Ir.Soekarno


Pada halaman ini akan dibahas mengenai Rumusan Pancasila Menurut Mr. Mohammad Yamin, Mr. Soepomo, dan Ir.Soekarno. Semua informasi ini kami rangkum dari berbagai sumber. Semoga memberikan faedah bagi kita semua.


Garuda Pancasila
Pancasila sebagai dasar negara Indonesia telah mengalami sejarah panjang dalam pembentukannya. Dalam sidang BPUPKI I (29 Mei 1945 - 1 Juni 1945) yang membahas mengenai rumusan dasar negara untuk Indonesia merdeka, terdapat 3 pendapat tentang dasar negara yang dikemukakan oleh Mr. Mohammad Yamin, Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno. Berikut ini adalah penjelasan mengenai ketiga pendapat mengenai dasar negara yang disampaikan oleh ketiga tokoh tersebut

A.Mr. Mohammad Yamin
Mr. Mohammad Yamin menyatakan pemikirannya tentang dasar negara Indonesia merdeka di hadapan sidang BPUPKI pada tanggal 29 Mei 1945. Pemikirannya ini diberi judul "Asas dan Dasar Negara Kebangsaan Republik Indonesia". Berikut adalah rumusan dasar negara menurut Mr. Mohammad Yamin :

  1. Peri Kebangsaan
  2. Peri Kemanusiaan
  3. Peri Ketuhanan
  4. Peri Kerakyatan
  5. Kesejahteraan Rakyat

Rumusan diatas merupakan rumusan yang disampaikan oleh Mr. Mohammad Yamin secara lisan. Selain secara lisan, Mr. Mohammad Yamin juga mengusulkan rancangan dasar negara secara tertulis. Rumusan yang dikemukakan secara tertulis berbeda dengan versi lisannya. Berikut ini adalah rumusan dasar negara menurut Mr. Mohammad Yamin secara tertulis :

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kebangsaan Persatuan Indonesia
  3. Rasa Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
  4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

B.Mr. Soepomo
Mr. Soepomo mendapatkan giliran untuk mengemukakan pemikirannya di hadapan sidang BPUPKI pada tanggal 31 Mei 1945. Pemikirannya berupa penjelasan tentang masalah-masalah yang berhubungan dengan dasar negara Indonesia merdeka. Negara yang akan dibentuk hendaklah negara integralistik yang berdasarkan pada hal-hal berikut ini :

  1. Persatuan
  2. Kekeluargaan
  3. Keseimbangan lahir dan batin
  4. Musyawarah
  5. Keadilan sosial

C.Ir. Soekarno
Ir. Soekarno mendapatkan kesempatan untuk mengemukakan pemikirannya dalam sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945. Pemikirannya terdiri atas lima asas berikut ini :

  1. Kebangsaan Indonesia
  2. Internasionalisme atau perikemanusiaan
  3. Mufakat atau demokrasi
  4. Kesejahteraan sosial
  5. Ketuhanan Yang Maha Esa

Kelima sila tersebut dapat diringkas lagi menjadi trisila, yaitu :

  1. Sosio-nasionalisme
  2. Sosio-demokratis
  3. Ke-Tuhanan

Ketiga sila tersebut dapat diringkas lagi menjadi ekasila, yaitu :

  1. Gotong Royong

Nah, itu tadi penjelasan mengenai Rumusan Pancasila Menurut Mr. Mohammad Yamin, Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno. Semoga dengan adanya artikel ini dapat memberi informasi tambahan kepada pembaca mengenai Pancasila. Terima kasih telah berkunjung ke blog ini, dan jangan lupa nantikan artikel kami yang menarik dan bermanfaat selanjutnya 😀

Referensi :
1.Sunarso dan Anis Kusumawardani. 2008. Pendidikan Kewarnegaraan untuk SD dan MI Kelas VI. Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional
2.https://id.wikipedia.org/wiki/Rumusan-rumusan_Pancasila
Dalam:

Share:


Anda Juga Bisa Baca

Tidak ada komentar:

Posting Komentar